Senin, 20 Maret 2017

Kegiatan Pemeriksaan Urine

Pemeriksaan narkoba yang sering dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, adalah pemeriksaan urin, karena karena ketersediaannya dalam jumlah besar dan memiliki kadar obat dalam jumlah besar sehingga lebih mudah mendeteksi obat dibandingkan pada spesimen lain. 
Teknologi yang digunakan pada pemeriksaan narkoba pada urin sudah berkembang baik. Kelebihan lain spesimen urin adalah pengambilannya yang tidak invasif dan dapat dilakukan oleh petugas yang bukan medis. 
Urin merupakan matriks yang stabil dan dapat disimpan beku tanpa merusak integritasnya. Obat-obatan dalam urin biasanya dapat dideteksi sesudah 1-3 hari. 
Kelemahan pemeriksaan urin adalah mudahnya dilakukan pemalsuan dengan cara substitusi dengan bahan lain maupun diencerkan sehingga mengacaukan hasil pemeriksaan. 
Dibawah ini foto-foto prosedur pemeriksaan urin yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau yang bertujuan mengurangi kemungkinan pemalsuan pada skrining narkoba pada urin.
Foto. 01 Pengawasan Saat Pengambilan Urine

Foto. 02 Pra Pengambilan Urin
Pada kegiatan ini warga binaan, diharuskan melepaskan pakaian luar yang tidak begitu berguna (jaket, syal dan lain-lain), mengeluarkan dan menyimpan barang-barang yang terdapat di saku warga binaan.

Foto. 03 Pasca Pengambilan Urin
  1. Mengharuskan warga binaan untuk mencuci tangan dengan  sabun cuci tangan cair dan mengeringkannya dengan     pengawasan 
  2. Mengharuskan warga binaan tidak mencuci tangan sampai penyerahan spesimen.

Foto 04 Pemeriksaan Sederhana Untuk Mendeteksi Adanya Manipulasi Ataupun Penambahan Zat-Zat Yang Mengganggu Pemeriksaan.
Kondisi urin pada Foto 04 dalam keadaan normal karena tidak berbusa, keruh, berwarna gelap atau sangat jernih dan kuning muda.